Ibu Kandung dan Ayah Tiri jadi Tersangka Penganiayaan Anak

“Namun, keterangan yang disampaikannya berubah-ubah, sehingga kami akan meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater," ujarnya
Rully menambahkan pihaknya juga terus mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan anak tersebut mencuat setelah pihak Polresta Pontianak mendapat laporan dari ayah kandung korban, berinisial HS (34).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat Sulasti mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini, dan melakukan pendampingan.’’
Untuk si anak, kami lakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya, karena dari informasi yang kami terima si anak ini masih dalam kondisi trauma,'' katanya. (antara/jpnn)
Seorang ibu kandung, dan ayah tiri, ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan seorang anak berusia enam tahun. Kasus ini terbongkar setelah Polresta Pontianak mendapatkan laporan dari ayah kandung korban.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting