Ibu Kandung Tega Membuang Mayat Bayinya di Tempat Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita bernama Rismayanti Dewi (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang mayat bayi di tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jumat (8/4).
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan pelaku pembuangan mayat bayi itu merupakan ibu kandung korban.
"Pelaku sudah ditangkap,” kata Biher Harianja di Jakarta, Jumat (8/4).
Dia pun mengungkapkan dugaan sementara motif pelaku membuang bayi tersebut.
“Untuk motif kayaknya hasil hubungan hamil di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan," kata Biher.
Dia menjelaskan pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar yang juga tempat petugas menemukan kantong plastik berisi mayat korban.
Rismayanti diringkus setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari petugas kebersihan yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.
Menurut dia, pelaku melahirkan di gudang di rumah majikannya.
Seorang ibu kandung tega membuang mayat bayinya di tempat sampah kawasan Kramat Jati.
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat