Ibu Kandung Tega Membuang Mayat Bayinya di Tempat Sampah
Jumat, 08 April 2022 – 16:11 WIB

Ilustrasi mayat bayi. ANTARA/soloblitz.co.id
“Takut ketahuan sama majikan, dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara, (mayat bayi) dibungkus, dibuang di tong sampah," ujar Biher.
Rismayati dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 341 KUHP Juncto Pasal 181 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3, 4, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Seorang ibu kandung tega membuang mayat bayinya di tempat sampah kawasan Kramat Jati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Smile Train Indonesia Ajak Masyarakat Atasi Bibir Sumbing Bayi & Anak-Anak
- 5 Jenis Buah yang Aman Dikonsumsi Bayi Anda
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami