Ibu Kandung Tega Membuang Mayat Bayinya di Tempat Sampah
Jumat, 08 April 2022 – 16:11 WIB
“Takut ketahuan sama majikan, dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara, (mayat bayi) dibungkus, dibuang di tong sampah," ujar Biher.
Rismayati dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 341 KUHP Juncto Pasal 181 KUHP Juncto Pasal 80 Ayat 3, 4, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Seorang ibu kandung tega membuang mayat bayinya di tempat sampah kawasan Kramat Jati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang