Ibu Khofifah: Matikan Saja Syaraf Libidonya
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 10:04 WIB
Khofifah menuturkan, sudah banyak negara yang memberikan punisment berat bagi pelaku pelaku kekerasan terhadap anak. Misalnya Singapura, negeri singa itu menjerat pelaku pemerkosaan dengan hukuman 25 tahun penjara. “Sedangkan di Indonesia hanya dihukum enam atau tujuh bulan. Padahal, korban pemerkosaan mengalami trauma luar biasa,” tuturnya. (ind/sam/jpnn)
BOGOR – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus