Ibu Korban Minta Pelaku Pencabulan Anaknya Dihukum Setimpal

jpnn.com, PALEMBANG - Novita Apriani, 35, meminta polisi tegas memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku yang mencabuli anaknya.
Ibu korban menyampaikan permintaan tersebut dengan isak tangis.
"Pak Kapolda kami orang kecil, kami orang tidak mampu, kami minta tolong, bertahun-tahun kami harus menanggung masalah ini," ucap Novi saat ditemui di kediamannya di Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (25/05/2023).
"Kami minta pelaku dihukum setimpal," tambah Novi.
Novi mengungkap bahwa akibat dari permasalahan tersebut, keluargnya dikucilkan oleh masyarakat sekitar.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang, padahal demi Allah, lillahita'ala, kami tidak ada sedikitpun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan, demi anak kami yang menjadi korban," ungkap Novi.
Novi mengatakan bahwa akibat sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku pada Kamis (18/05/2023) di Mushola Al-Mannan lalu, nama baik keluarganya tercemar.
"Akibat dari sumpah pocong yang viral kemarin nama baik keluarga kami menjadi tercemar," kata Novi.
Novita Apriani ibu korban pencabulan anak di bawah umur minta tersangka Rian Antoni dihukum dengan hukuman yang setimpal.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK