Ibu Kota Harus Diperlakukan Khusus

Ibu Kota Harus Diperlakukan Khusus
Kemacetan parah terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/4/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Sebab, sampai saat ini saja pemerintah tidak pernah mengusulkan ke Badan Legislasi DPR soal Revisi UU 29/2007 itu.

"Pemindahan ibu kota jangan hanya jadi wacana. Ini wacana yang tidak logis," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu. (boy/jpnn)


Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi mengatakan, salah satu hal yang paling penting diperhatikan untuk memindahkan ibu kota negara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News