Ibu Kota Harus Diperlakukan Khusus
Jumat, 14 April 2017 – 11:12 WIB
Sebab, sampai saat ini saja pemerintah tidak pernah mengusulkan ke Badan Legislasi DPR soal Revisi UU 29/2007 itu.
"Pemindahan ibu kota jangan hanya jadi wacana. Ini wacana yang tidak logis," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi mengatakan, salah satu hal yang paling penting diperhatikan untuk memindahkan ibu kota negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang
- Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional, Bangun Kepercayaan Diri Indonesia
- Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini