Ibu Kota Negara Dipindah, Harus Ada Penyesuaian RTRW
Rabu, 09 Oktober 2019 – 00:54 WIB

Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon DKI Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com/Elfany Kurniawan
Pemerintah pusat, kata Wabup, mulai membicarakan atau mendiskusikan soal rencana tata ruang wilayah tersebut. Namun, belum mencapai keputusan akhir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat menggarap RTRW secara simultan.
"Pemerintah pusat tinggal menentukan wilayah atau lokasi ibu kota negara, kemudian kami sesuaikan dengan tata ruang Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Hamdam. (Antara/jpnn)
Pemkab Penajam Paser Utara ingin secepatnya ada penyesuaian rencana tata ruang wilayah alias RTRW seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka