Ibu Kota Negara Dipindah, Harus Ada Penyesuaian RTRW
Rabu, 09 Oktober 2019 – 00:54 WIB
Pemerintah pusat, kata Wabup, mulai membicarakan atau mendiskusikan soal rencana tata ruang wilayah tersebut. Namun, belum mencapai keputusan akhir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat menggarap RTRW secara simultan.
"Pemerintah pusat tinggal menentukan wilayah atau lokasi ibu kota negara, kemudian kami sesuaikan dengan tata ruang Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Hamdam. (Antara/jpnn)
Pemkab Penajam Paser Utara ingin secepatnya ada penyesuaian rencana tata ruang wilayah alias RTRW seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting