Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Rabu, 21 Agustus 2019 – 14:21 WIB

Ibu kota negara pindah, tidak semua PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Pengumuman: Rekrutmen PPPK Tahap II Diundur
"Pemindahan kan karena kebutuhan organisasi. Kalau menolak pindah ya siap dengan jabatan apa adanya. Makanya nanti akan dipilih PNS yang dipindah lebih banyak berkaitan dengan kebijakan. Sedangkan yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dipertahankan di Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak seluruh PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan ketika nantinya ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke sana.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
- Terbit Surat dari BKN, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dimulai