Ibu Kota Pindah, Ongkos Tiket PNS Rp 3,5 Triliun, Usul Lokasi di Bukit Soeharto
Pemprov di sana memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Bulungan. “Jadi, biaya tidak terlalu besar. Bertahap membangunnya. Bisa juga join dengan kantor pemerintahan di Samarinda,” katanya.
Di samping ketersediaan fasilitas, Kaltim, khususnya Balikpapan, memiliki kualitas lingkungan penduduk yang bagus.
Yang dia maksud, sudah maju dalam berpikir dalam menerima pendatang dan perubahan. Terbukti, dengan kemajemukan penduduk Kota Minyak tersebut.
Keunggulan lain, dari segi aksesibilitas, Balikpapan mudah terjangkau dari semua pulau di Indonesia. Dari negara jiran, Malaysia dan Filipina, pun demikian.
Baik jalur darat, laut, dan udara. Paling dalam waktu dekat, pembiayaan yang diperlukan, yakni ongkos mobilisasi pegawai pusat ke ibu kota baru.
Nah, per Juni 2016, jumlah PNS di pemerintah pusat berjumlah 950.843 orang. Kaltim Post (Jawa Pos Group) menghitung biaya pemindahan dari sisi kebutuhan biaya penerbangan mengangkut pegawai dari Jakarta ke lokasi ibu kota baru.
Dengan asumsi pindah ke Balikpapan, artinya seluruh PNS, TNI, dan Polri di pusat dan lembaga negara lain akan pindah.
Dari total PNStersebut, diasumsikan yang belum menikah sebesar 10 persen atau 95.084 orang. Selebihnya sebanyak 855.759 pegawai sudah menikah dan memiliki rata-rata dua anak. Itu berarti ada tambahan tiga tanggungan yang mesti diangkut.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Zamruddin Hasid, mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu