Ibu Kota RI Mau Dipindah dari DKI? Ini Respons Gubernur Djarot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat tak begitu risau dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Bahkan, Djarot menilai perpindahan ibu kota negara tidak akan berdampak terhadap DKI.
“Kalau seumpama seperti itu, malah lega kita,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, ibu kota negara idealnya fokus sebagai kota pemerintah. Sedangkan Jakarta, lanjutnya, sudah menjadi ibu kota bagi segala hal.
“Jakarta itu kan beberapa waktu lalu saya katakan sebagai kota yang segalanya ada. Kita menjadi kota pemerintahan, kota dagang, kota industri, kota pendidikan, dan kota wisata, campur jadi satu,” tutur Djarot.
Dia mengatakan, pemindahan ibu kota negara sudah diwacanakan semenjak era Presiden Soekarno. Saat itu, Bung Karno merencanakan pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya di Kalimantan Tengah.
Selain itu, kata Djarot, ada rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol. Kendati demikian, hal itu tidak terealisasi.
Menurut Djarot, memindahkan ibu kota bukanlah hal mudah. Sebab, diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukannya katena pemindahan ibu kota bukan hanya memindahkan gedung, tetapi juga infrastruktur.
“Contoh, kalau pindah ibu kota, kantor kementerian dan kedutaan besar juga pindah. Menurut saya ini butuh kajian yang tidak sederhana. Kalau kami, terserah pemerintah pusat,” ucap Djarot. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat tak begitu risau dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Bahkan, Djarot menilai perpindahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil