Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman
Jumat, 10 November 2017 – 14:28 WIB
Di lain pihak, Sekretaris DP3P2KB Bulungan Asnawati bakal memanggil orang tua Raisal melalui ketua RT setempat.
Apabila tak bertanggung jawab atas musibah yang menimpa bocah malang itu, orang tua Raisal bisa dikenakan sanksi karena menelantarkan anak.
Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada ibu Raisal untuk menjenguk.
Saat ini, ibu Raisal mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan karena kasus kepemilikan sabu-sabu.
“Namun, tetap harus melalui prosedur ketika ibunya dibawa ke sini (rumah sakit). Dengan pengawalan,” ujarnya. (uno/fen)
Raisal (5) terbaring di Ruang Bougenvile RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, karena mengalami luka bakar cukup parah lantaran terkena obor
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap