Ibu Memasang Tarif, Anak Begituan dengan Lelaki di Rumah, Ayah Tahu
Rabu, 07 April 2021 – 00:14 WIB

TA (kanan), ibu di Majalengka yang menjual anak gadisnya untuk prostitusi online. Foto: Baehaqi/Radar Majalengka
“TA menawarkan jasa wanita kepada pria hidung belang melalui WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya,” kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos.
TA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka. Dia dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (bae/radarmajalengka)
TA menjual anak gadisnya kepada pria hidung belang dengan tarif sebegini. Dia juga menyewakan kamar di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi