Ibu Menteri yang Cantik: Terima Kasih loh, Mas
jpnn.com - MENTERI Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi sudah melanglang buana ke sejumlah negara. Namun, dia tetap menyukai kebiasaan yang bersifat tradisional. Salah satunya soal jajanan khas daerah.
Hal tersebut terungkap saat bertemu dengan awak media dalam media gathering tutup tahun Kementerian Luar Negeri Senin lalu (28/12). Saat itu, Retno meluangkan waktu untuk berbincang dengan para jurnalis sekaligus menikmati makanan khas Jepang.
Di tengah acara santai, tiba-tiba ada seorang jurnalis yang menyodorkan kue khas Jogjakarta, bakpia, kepada sang menteri. Dengan raut muka semringah, Retno pun menerima oleh-oleh makanan tersebut.
’’Waduh, terima kasih loh, Mas. Saya ini kelahiran Semarang, tapi juga keturunan orang Jogja. Sedangkan suami saya Magelang. Jadi, pasti orang rumah suka ini,’’ kata Retno.
Saat ditanya Jawa Pos dua hari kemudian, Retno mengatakan bahwa sebungkus bakpia itu kini tinggal separo. Tentu mubazir rasanya juga harus membuang pemberian orang.
Retno mengakui memang punya sentimen khusus untuk makanan khas Jogja. Apalagi, dia punya kenangan sebagai mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM).
’’Saya memang rutin ke sana. Apalagi, Bagas (anak kedua Retno) sedang kuliah di FK UGM. Dan setiap kali ke sana, sudah pasti saya sempatkan makan di tempat yang sering saya kunjungi saat kuliah. Yakni SGPC (sego pecel) UGM,’’ ungkapnya. (bil/c19/agm)
MENTERI Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi sudah melanglang buana ke sejumlah negara. Namun, dia tetap menyukai kebiasaan yang bersifat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan