Ibu Menyusui Itu Ternyata Seorang Gembong Narkoba dan Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, SAMPANG - Seorang ibu menyusui ditangkap polisi lantaran menjadi bandar dan pengedar sabu-sabu. Perempuan berinisal S (30) itu adalah warga Sampang, Madura, Jatim.
Saat penangkapan, S berusaha mengelabui petugas dengan cara tetap menyusui anaknya di atas tempat tidur.
Dia bahkan menyimpan sabu-sabu di dalam susu formula bayi yang dikemas dengan kaleng plastik.
“Semua tempat persembunyiannya terbongkar saat anggota melakukan penyisiran di bawah kasur dan menemukan barang bukti narkoba seberat 6,89 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
Menurut AKBP Didit peredaran narkoba di Kabupaten Sampang memang saat ini menggunakan modus baru di mana pengedar dan bandar beralih ke ibu rumah tangga agar bisa mengelabui polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Ayat 1 SUBS dan Pasal 112 Ayat 2, Ayat 1 SUBS Undangan-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Saat ini peredaran narkoba menggunakan modus baru di mana pengedar dan bandar beralih ke ibu rumah tangga agar bisa mengelabui polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya