Ibu Muda dan Suami Kedua Kompak Pakai Narkoba, Nih Fotonya

jpnn.com, GRESIK - Pasangan suami istri Abdurrazak Sany (25) dan Nur Mahila (29) di Kabupaten Gresik ini tampak kompak. Kekompakan itu juga untuk urusan mengonsumsi sabu-sabu.
Sany adalah warga warga Desa Sawahmulya RT 2 RW 4, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Sedangkan Mahila tercatat sebagai warga Jalan Rubi III/5 Perumahan PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Keduanya ketahuan mengisap sabu-sabu di kamar indekos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo 28/115 RT 02 RW 02, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Polisi membekuk mereka pada Sabtu lalu (14/4) sekitar pukul 22.00.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menjelaskan, kedua tersangka sudah lama terdeteksi sebagai pengguna narkoba. Mereka masuk jaringan tersangka sebelumnya.
Namun, keduanya hanya sebagai pemakai. “Tidak mengedarkan,” katanya.
Sany memperoleh sabu-sabu dari bandar asal Bangkalan, Madura. Transaksinya di Surabaya.
Selanjutnya, Sany menikmati sabu-sabu bersama istrinya di indekos. Sedangkan bagi Mahila, persoalan sabu-sabu bukanlah hal baru.
“Yang perempuan tidak asing. Suami pertamanya pernah terlibat kasus yang sama,” ujarnya.
Pasangan suami istri Abdurrazak Sany (25) dan Nur Mahila (29) di Kabupaten Gresik ini tampak kompak termasuk untuk urusan mengonsumsi sabu-sabu.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi