Ibu Muda dan Suami Kedua Kompak Pakai Narkoba, Nih Fotonya
jpnn.com, GRESIK - Pasangan suami istri Abdurrazak Sany (25) dan Nur Mahila (29) di Kabupaten Gresik ini tampak kompak. Kekompakan itu juga untuk urusan mengonsumsi sabu-sabu.
Sany adalah warga warga Desa Sawahmulya RT 2 RW 4, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Sedangkan Mahila tercatat sebagai warga Jalan Rubi III/5 Perumahan PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Keduanya ketahuan mengisap sabu-sabu di kamar indekos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo 28/115 RT 02 RW 02, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Polisi membekuk mereka pada Sabtu lalu (14/4) sekitar pukul 22.00.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menjelaskan, kedua tersangka sudah lama terdeteksi sebagai pengguna narkoba. Mereka masuk jaringan tersangka sebelumnya.
Namun, keduanya hanya sebagai pemakai. “Tidak mengedarkan,” katanya.
Sany memperoleh sabu-sabu dari bandar asal Bangkalan, Madura. Transaksinya di Surabaya.
Selanjutnya, Sany menikmati sabu-sabu bersama istrinya di indekos. Sedangkan bagi Mahila, persoalan sabu-sabu bukanlah hal baru.
“Yang perempuan tidak asing. Suami pertamanya pernah terlibat kasus yang sama,” ujarnya.
Pasangan suami istri Abdurrazak Sany (25) dan Nur Mahila (29) di Kabupaten Gresik ini tampak kompak termasuk untuk urusan mengonsumsi sabu-sabu.
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Nyali Besar
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung