Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan

jpnn.com, TAKENGON - Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.
Dia tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana.
Rencananya sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada suaminya yang sedang ditahan di rutan tersebut.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon Muhammad Fadhil SH mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.
Saat itu, wanita tersebut hendak mengantarkan makanan untuk suaminya berinisial RW.
"Sabu-sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela celana. Jadi petugas kami di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai," kata Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.
RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu.
Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka