Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan
jpnn.com, TAKENGON - Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.
Dia tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana.
Rencananya sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada suaminya yang sedang ditahan di rutan tersebut.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon Muhammad Fadhil SH mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.
Saat itu, wanita tersebut hendak mengantarkan makanan untuk suaminya berinisial RW.
"Sabu-sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela celana. Jadi petugas kami di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai," kata Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.
RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu.
Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari