Ibu Muda Kuras Isi ATM Orang Lain, Begini Modusnya
Rabu, 15 Maret 2017 – 21:00 WIB
Karena merasa kasihan, korban tidak melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.
Dia menambahkan, Tina berpura-pura membeli baju untuk anak saat beraksi.
Tina langsung beraksi ketika melihat tas tergeletak.
“Pencurian di toko baju, Jalan Blangiran wilayah Panarung, Senin (20/2) lalu. Kami lakukan lidik, terdeteksi dan tanpa perlawanan akhirnya ditangkap bersama barang bukti. Jadi pelaku ini sebelum menikah, juga pernah mencuri, tetapi korbanya tidak melapor. Nah ini dilakukan lagi maka tanggung risiko,” pungkas Ismanto.
Tina dikenakan pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (daq/vin)
Agustinae alias Tina harus menjadi penghuni jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- Beri Pelayanan Terbaik Kepada Nasabah, Bank Mandiri Perkuat Jaringan & Layanan Digital
- Kepercayaan Masyarakat Meningkat, ATM Link Sabet Penghargaan Top Brand 2024
- Kartu Debit Bina Digital dari Bank INA Dirilis, Bisa Tarik Tunai Bebas Biaya di Seluruh ATM
- 3 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu