Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Rabu, 17 Juni 2020 – 16:55 WIB

Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: sumeks.co
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar, untuk dilakukan visum. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (p)
Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet
- Akhir Tragis Korban Perampokan Setelah 6 Hari Dirawat
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago