Ibu Muda Penipu Ulung Sudah Raup Rp 500 Juta

jpnn.com, PONTIANAK - Jumiati, 26, warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalbar, ditangkap polisi, Kamis (9/3).
Ibu rumah tangga itu tergolong penipu ulung. Dia menjual 11 unit kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang didapatkannya dengan cara kredit.
Dia mengkredit kendaraan dalam jumlah banyak di sejumlah leasing, seperti FIF Adira, OTO Finance dan CFF.
Kemudian kendaraan berupa sepeda motor dan mobil ini dijual kepada orang lain dengan harga murah.
Polisi sudah menyita enam unit sepeda motor dan satu unit mobil sebagai barang bukti. Kendaraan itu diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang.
Untuk mendapatkan kendaraan dalam jumlah banyak di sejumlah leasing itu, Jumiati menggunakan nama orang lain.
Orang yang meminjamkan nama/identitas dia bayar menggunakan uang hasil penjualan mobil.
Penipuan ini sudah berlangsung sejak delapan bulan lalu. Jumiati sudah meraup keuntungan begitu besar, mencapai Rp 500 juta.
Jumiati, 26, warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalbar, ditangkap polisi, Kamis (9/3).
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu