Ibu Muda Penipu Ulung Sudah Raup Rp 500 Juta
Jumiati kembali memastikan korbannya, dalam waktu 14 hari akan menyerahkan BPKB atas nama korbannya. Namun hal itu tak pernah terjadi.
Tak hanya sepeda motor, wanita ini juga menjual satu unit mobil lengkap dengan STNK serta BPKB-nya. Uang mukanya Rp 20 juta hingga akhirnya harga mobil tersebut menjadi Rp 63 juta.
Karena mobil tersebut atas nama orang lain, Jumiati memastikan bahwa BPKB baru akan datang dan atas nama korban dalam waktu setahun. Menggunakan cara ini, pelaku sudah menjual dua unit mobil.
“Pelaku kami jemput siang hari di rumahnya. Dia tak berkutik dan langsung digiring ke Mapolsek. Aksi tipu gelap ini, kerugian korban mencapai Rp500 juta,” jelas AKP Hardik, Kapolsek Sungai Ambawang, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakan Hardik, jajarannya tak berhenti sampai di sini. Karena ada keterlibatan orang lain di belakang aksi Jumiati.
“Termasuk pihak leasing juga akan kita kembangkan. Kita juga akan periksa, mengingat dalam satu nama bisa mengambil sampai tiga unit kendaraan,” katanya.
Jumiati dijerat pasal 372 dan 379 huruf (a) KUHP. Ancamannya lima tahun penjara.
“Sejauh ini sudah ada enam LP yang masuk. Kita juga akan cari korban-korban lainnya, mengingat masih ada unit kendaraan yang belum kita amankan,” tegas Hardik.
Jumiati, 26, warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalbar, ditangkap polisi, Kamis (9/3).
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Kolaborasi Privy dan JULO Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Kredit Digital
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta