Ibu Muda Pulang, Putrinya Berlari Tanpa Busana, Ada Suami di Sofa
jpnn.com, KOTAWARINGIN - Pria paruh baya berinisial YA (51) harus mendekam di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
YA dilaporkan terkait tindak pencabulan terhadap tirinya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan perbuatan bejat YA dilakukan di rumah korban yang tidak lain adalah kediaman istrinya (ibu kandung korban).
Lanjut dia, YA telah melakukan perbuatan jahat terhadap korban lebih dari satu kali.
”Saat ini pelaku sudah kami proses,” kata Zaldy, Senin (21/6).
Menurut dia, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Senin (24/5) lalu.
Saat itu, ibu korban berinisial ID (31) pulang ke rumah dan melihat anaknya lari ke toilet tanpa mengenakan celana saat sedang menonton televisi bersama suaminya (YA).
Merasa curiga, ID pun menanyakan apa yang terjadi dengan anaknya.
Pria paruh baya berinisial YA (51) harus mendekam di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Ayah Kandung Bejat, Cabuli Anak Sendiri Bertahun-tahun, Tuh Orangnya
- Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan Karhutla
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang