Ibu Muda Sewa Motor 4 Hari tak Kembali, Ternyata Ini yang Dilakukannya

Ibu Muda Sewa Motor 4 Hari tak Kembali, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Ibu muda yang ditangkap polisi. Foto: ngopibareng/Ist

jpnn.com, BANYUWANGI - Seorang ibu rumah tangga, MW (20) terpaksa harus berurusan dengan aparat karena kasus penggelapan.

Warga Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi, Jatim ini diduga menggadaikan sepeda motor yang disewanya. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kasus ini dilaporkan Nurahman (45) warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Mulanya, pada 6 Januari 2021 pelaku menyewa sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nopol P 5765 UE.

"Tersangka menyewa motor per hari Rp75 ribu selama dua hari. Namun demikian, sampai dua hari tidak dikembalikan," tutur  Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Saat itu, MW menghubungi korban untuk memperpanjang sewa sepeda motor selama dua hari lagi. Namun, sampai batas waktu sewa yakni empat hari, ternyata motor itu tak kunjung dikembalikan.

"Usut punya usut, ternyata sepeda itu sudah digadaikan pada seseorang. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan MW. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang. Sepeda motor itu digadaikan sebesar Rp5,5 juta.

"Uang yang diterima sebesar Rp4.950.000. Sudah kami amankan barang bukti dan tersangka kami tahan karena disinyalir banyak korban yang dirugikan juga," tegasnya

Pemilik menunggu ibu muda yang sudah empat hari menyewa motornya tetapi tak kembali lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News