Ibu Pembuang Bayi itu Hanya Dituntut 1 Tahun
Jumat, 04 Januari 2019 – 15:21 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kemarin (3/1), jaksa menuntut Ana, seorang ibu yang tega membuang bayi dengan pidana penjara selama setahun. Dia dinyatakan terbukti menelantarkan darah dagingnya.
Hal tersebut berdasar fakta dalam persidangan. Termasuk pengakuan Ana yang membuang putrinya di depan rumah seseorang. ''Perbuatan terdakwa terbukti sesuai dengan dakwaan,'' kata jaksa Haris N.
Menurut dia, pihaknya telah mempertimbangkan segala hal, baik yang memberatkan maupun meringankan. Hal yang memberatkan, menurut Haris, perbuatan Ana tak seharusnya dilakukan. Hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui semua perbuatannya dan menyesal.
''Terdakwa belum pernah dihukum,'' lanjutnya. Juga berterus terang selama sidang. ''Bayi yang ditelantarkan saat ini masih dapat diselamatkan,'' imbuhnya.
Selama tuntutan dibacakan, Ana hanya menundukkan kepala. Dia tak mengajukan pembelaan secara tertulis. Namun, dia meminta jaksa agar meringankan hukumannya. Dia ingin kembali berkumpul bersama keluarga. Ana mengaku masih cinta dengan sang suami dan ingin mengasuh anak-anaknya. ''Anak-anak masih membutuhkan seorang ibu,'' ucapnya.
Majelis hakim yang diketuai Partahi Tulus Hutapea mengaku akan mempertimbangkan tuntutan dan pembelaan Ana agar mereka dapat mengambil putusan yang seadil-adilnya. ''Sidang ditunda pekan depan dengan agenda putusan,'' ucapnya, lantas mengetok palu tanda menutup sidang.
Baca Juga:
Selama tuntutan dibacakan, Ana hanya menundukkan kepala. Dia tak mengajukan pembelaan secara tertulis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Membuang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
- Sahroni Minta Selebgram yang Membunuh dan Buang Bayi Bali Dihukum Berat