Ibu Penganiaya Anak hingga Tewas Akhirnya Dijebloskan ke Sel
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan Sinta, 27, terhadap anaknya sendiri yakni Calista Kesya Oktavia (1,5) di Karawang, Jawa Barat mendapat sorotan dari Mabes Polri.
Apalagi korban yang sempat dirawat berhari-hari di rumah sakit itu meninggal pada Minggu (25/3) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, meski korban meninggal dunia kasusnya tetap berlanjut. Saat ini, kepolisian mencari informasi dan meminta keterangan ahli terkait kasus itu.
Menurut Setyo, Sinta yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih ditahan di Mapolres Karawang. “Masih dilanjutkan penyidikan, nanti akan dilihat dari hasil dari perkembangan bagaimana," kata dia, Senin (26/3).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, penyidik mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga Sinta yang masih memiliki seorang anak lagi dan masih kecil.
"Anaknya satu lagi memerlukan bimbingan orang tua, sedangkan nanti tidak ada bimbingan jika orang tua masuk penjara," ujar Setyo.
Setyo menambahkan, dalam penegakan hukum, terdapat opsi restorative justice yang merupakan langkah penyelesaian di luar pengadilan. Namun, opsi tersebut belum tentu diambil oleh Polri mengingat kasus dalam pengembangan.
Diketahui Calista sempat koma dan dirawat di rumah sakit. Di sekujur tubuh korban didapati luka-luka bekas penganiayaan, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.
Kasus penganiayaan berat yang dilakukan Sinta, 27, terhadap anaknya yakni Calista Kesya Oktavia (1,5) di Karawang, Jawa Barat mendapat sorotan dari Mabes Polri.
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi