Ibu Penyeret Balita Pakai Motor Jalani Observasi Kejiwaan

Ibu Penyeret Balita Pakai Motor Jalani Observasi Kejiwaan
LOKASI MENYERET BALITA: Jalan Paseban di Desa Paseban, Kecamatan Bayat yang dilintasi Santi saat menyeret putrinya. Foto: Angga Purendra/Radar Klaten

jpnn.com, KLATEN - Ibu bernama Ignatia Santi Kusuma yang tega menyeret anaknya sendiri FRK (4) di jalanan beraspal Desa Paseban, Kecamatan Bayat akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr RM. Soedjarwadi Klaten. Dia akan menjalani observasi kejiwaan.

Wakil Kapolres Klaten Kompol Hari Sutanto mengungkapkan, berdasar keterangan suami Ignatia, FX Didik Wijanarka (38), pelaku sedang mengalami depresi. Karena itu polisi memerlukan observasi kejiwaan terhadap Ignatia.

“Makanya pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk tahap pemeriksaan observasi. Apakah benar sang ibu ini mengalami depresi atau tidak. Kita tunggu hasilnya secepatnya atau Senin mendatang dari dokter ahlinya,” ujar Hari saat menggelar jumpa pers di Mapolres Klaten, Sabtu (10/2).

Baca juga: Ibu Seret Anak Ratusan Meter Menggunakan Sepeda Motor

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, jika pelaku terbukti sengaja menganiaya anaknya maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, saat ini pelaku belum ditahan karena masih menunggu hasil observasi kejiwaan.

Saat ditanya tentang penyebab pelaku mengalami depresi, Hari mengaku belum memiliki informasi yang pasti terkait hal itu. Namun, polisi terus meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh informasi tentang aktivitas sehari-hari pelaku di rumah.

Sedangkan korban yang masih balita kini memperoleh pendampingan psikiater. Luka-luka korban juga mulai sembuh.

“Kondisi terakhir berdasarkan laporan yang saya terima si anak sudah ceria lagi. Apalagi lukanya tidak parah sehingga bisa menjalani rawat jalan,” ucap Hari.(rs/ren/bay/JPR)


Ibu yang tega menyeret anaknya sendiri di jalanan beraspal Desa Paseban, Kecamatan Bayat akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News