Ibu Polisikan Menantunya yang Telah Perkosa Gadis Cantiknya Berkali-kali
jpnn.com - CIKARANG - Gadis cantik yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Melati, harus merelakan "mahkota kehormatannya" direnggut kakak iparnya, MSR (38). Pemerkosaan yang dialami gadis malang itu terjadi di sebuah rumah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.
Tidak hanya sekali, menurut pengakuan korban, MSR telah melancarkan berahi bejatnya berkali-kali. Sempat menyembunyikan peristiwa tersebut, akhirnya Melati memberanikan diri angkat bicara kepada, N, ibu kandungnya.
“Laporan masuk pada hari Kamis (29/10) malam, sekira jam 19.30. Ibu kandung atau pelapor mendapat pengaduan dari korban bahwa korban telah diperkosa berkali-kali,” ungkap Kepala Seksi Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Sabtu (31/10).
“Ketika ditanya ibunya berapa kali telah diperkosa pelaku. Korban menjawab telah diperkosa berkali-kali,” lanjutnya.
Polsek Cikarang Barat telah mengamankan pelaku atas nama MSR dimintai keterangan. Kemungkinan besar pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 9 Tahun 2014 dengan perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(dam/gobekasi/jpnn)
CIKARANG - Gadis cantik yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Melati, harus merelakan "mahkota kehormatannya" direnggut kakak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya