Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya
Selasa, 18 Februari 2025 – 18:01 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, membantah tudingan bahwa dirinya memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ilustrasi (ANTARA/Didik Suhartono)
Meirizka juga menjelaskan bahwa pembayaran fee dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali, tiga kali sebelum putusan dan satu kali sesudah putusan.
Saat ditanya lebih lanjut oleh tim hukum Heru Hanindyo, Meirizka membantah pernah memberikan uang secara langsung kepada hakim PN Surabaya, termasuk kepada Heru Hanindyo. "Tidak Pernah," jawab Meirizka tegas.
Ia juga membantah memberikan suap melalui perantara Lisa. Saat ditanya apakah dalam chat atau pertemuan pernah menyebut nama Heru, Meirizka menjawab, "Tidak."
Sidang dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya ini terus bergulir. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. (tan/jpnn)
Pernyataan ini disampaikan Meirizka saat bersaksi dalam sidang dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm