Ibu RT Bisa 'Main' 3 Kali Sehari dengan Bocah
Kamis, 18 April 2013 – 03:49 WIB
BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi ditahan Polres Bengkulu dan ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.
Bisa dikatakan ini kasus pencabulan yang kali pertama dilakukan wanita dengan korbannya adalah pria. Polisi sudah menetapkan EM sebagai tersangka cabul pihak wanita. Biasanya, tersangka cabul selalu pihak laki-laki, dan pihak wanita adalah korban.
Kepada Rakyat Bengkulu (Group JPNN) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu, EM secara blak-blakan mengaku sudah “bercinta” dengan delapan brondong. Bahkan kata dia, hubungan badan itu bisa dilakukan tiga kali sehari.
Semua brondong merupakan warga di RW 3 Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring, Bengkulu. Namun dari sekian banyak brondong yang sudah dikencani, EM mengaku lebih sering “bercinta” dengan DM (17).
BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank