Ibu Rumah Tangga Diam-Diam Jualan Sabu
Jumat, 13 Januari 2017 – 11:40 WIB

Sabu-sabu
"Polisi terus mendalami kasus ini, dimana tersangka merupakan pemain lama yang masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkas Asib. (pul/jpnn)
Setelah cukup lama mengintai, akhirnya petugas berhasil menangkap Sukinem Verawati (40 ), warga Dusun Widoro, Kota Bondowoso, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir