Ibu Rumah Tangga Dibunuh Kerabatnya
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:21 WIB

Ibu Rumah Tangga Dibunuh Kerabatnya
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga Ani, 45, yang tinggal Kampung Beting Jaya 16 RT 5/18 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, kemarin sore menjadi korban pembunuhan. Ibu tiga anak tersebut, dibunuh saat sedang bertamu di rumah saudaranya di Jalan Dukuh Barat No 47, Lagoa Koja. Korban dibunuh dengan cara ditikam dengan pisau sangkur oleh kerabatnya yang diduga stress, Andi Ali, 50. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka yang masih bujangan diduga stres dan depresi. Tersangka yang sedang berada di lantai dua, tiba-tiba turun membawa pisau. Serta mengejar korban. Belum diketahui, motif tersangka nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
Korban meninggal dengan luka tusuk di punggung dan di dada kiri. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Koja. Adapun tersangka, tidak lama kemudian berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolsek Koja. “Setelah dari RS Koja, akan dibawa lagi ke RSCM mas, untuk diotopsi,” terang salah satu petugas keamanan RS Koja, tadi malam.
Baca Juga:
Pantauan koran ini, suami dan keluarga korban, tadi malam tampak mendatangi ruang jenazah. Tangis haru pecah, saat mereka melihat jenazah korban. Ika, salah seorang teman korban mengatakan, saat kejadian korban sedang bertamu ke rumah saudaranya di Jalan Dukuh. Dengan maksud mengundang acara akikah. “Tiba-tiba saya dapat kabar, Nyai Ani meninggal karena ditusuk,” ujarnya, Jumat (2/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga Ani, 45, yang tinggal Kampung Beting Jaya 16 RT 5/18 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, kemarin sore menjadi korban
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti