Ibu Rumah Tangga jadi Otak Pelaku Begal di Sumut, Begini Modusnya

Ibu Rumah Tangga jadi Otak Pelaku Begal di Sumut, Begini Modusnya
Ilustrasi begal motor. Foto: dok.JPNN.com

Adapun modus para tersangka, ujarnya, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia

Machfud menegaskan para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

Ibu rumah tangga berinisial L ini menjadi otak pelaku begal di Sumut. Begini modus operandinya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News