Ibu Rumah Tangga jadi Otak Pelaku Begal di Sumut, Begini Modusnya
Senin, 14 Maret 2022 – 09:20 WIB

Ilustrasi begal motor. Foto: dok.JPNN.com
Adapun modus para tersangka, ujarnya, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.
“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia
Machfud menegaskan para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Ibu rumah tangga berinisial L ini menjadi otak pelaku begal di Sumut. Begini modus operandinya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas