Ibu Rumah Tangga Kelabui Polisi, Ya Gitu Deh

jpnn.com - jpnn.com - Polsek Pangkalan Lada mengamankan Mini (48), pemilik ratusan botol arak, Minggu (29/1).
Mini diciduk di Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 29, Desa Pandu Sanjaya.
Ibu rumah tangga tersebut diperiksa dan akan dikenai tindak pidana ringan.
Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, ratusan botol miras itu rencananya akan dijual ke seluruh kawasan Pangkalan Lada.
”Dengan 201 botol bisa dibilang cukup besar untuk level penjual eceran. Arak tersebut dipasok dari wilayah Seruyan,” ujarnya, Minggu (29/1).
Dari pengakuan Mini, minuman yang terlihat jernih namun berbau menyengat itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 30 ribu per botol.
Harga beli dari pemasoknya hanya Rp 40 ribu per jeriken isi 20 liter.
”Harganya cukup murah, keuntungannya juga besar. Tapi, efek merusaknya yang lebih membahayakan. Yang kami khawatirkan, bila minumnya dicampur dengan bahan-bahan lain dan sangat mungkin bisa mengakibatkan kematian,” ujarnya.
Polsek Pangkalan Lada mengamankan Mini (48), pemilik ratusan botol arak, Minggu (29/1).
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur