Ibu Rumah Tangga Nekat jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Narkoba, Polres Tuban telah menangkap 14 orang terkait kasus narkoba pada pertengahan Februari April 2018.
Ke 14 tersangka pengedar narkoba, berhasil diringkus oleh jajaran Petugas Reserse Narkoba Polres Tuban selama dua bulan giat operasi.
Sebanyak 10 orang tersangka, yang sebagian besar adalah warga Tuban dan Lamongan ini, merupakan pengedar pil karnopen dan dobel L.
Sementara dua tersangka lainnya, adalah pengedar sabu-sabu, masing-masing warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dan Warga Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.
Dari empat belas pelaku yang berhasil diamankan tersebut, dua orang pelaku merupakan ibu rumah tangga.
Satu pelaku pengedar pil karnopen, dan satu pelaku pengedar sabu-sabu.
"Kedua ibu rumah tangga ini, nekat mengedarkan sabu-sabu karena terbentur kebutuhan ekonomi," ujar AKBP Sutrisno HR, Kapolres Tuban.
Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut di antaranya 366 butir pil karnopen 3.393 butir pil dobel L (ll), dan delapan poket sabu-sabu dengan berat bruto setotal 4,06 gramm. Serta uang tunai sejumlah Rp. 1.2 juta.
Dari empat belas pelaku yang berhasil diamankan ada dua pengedar narkoba merupakan ibu rumah tangga.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda