Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
Selasa, 17 September 2024 – 13:04 WIB
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
Pada tahun ini, selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi. (antara/jpnn)
Polres OKU menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya