Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya

Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
Seorang ibu rumah tangga menjadi pengedar sabu-sabu dibekuk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.

Pada tahun ini, selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.

Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi. (antara/jpnn)


Polres OKU menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News