Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
Selasa, 17 September 2024 – 13:04 WIB

Seorang ibu rumah tangga menjadi pengedar sabu-sabu dibekuk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
Pada tahun ini, selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU.
Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu-sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi. (antara/jpnn)
Polres OKU menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu