Ibu Rumah Tangga Punya Sampingan jadi Muncikari, Siapkan PSK dan Kamar Murah
jpnn.com, CIANJUR - EH alias Bibi (46), ibu rumah tangga warga Gang Jembar, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat diciduk Polsek Cianjur. EH diduga sebagai muncikari yang melakukan praktik prostitusi di rumah kontrakan di wilayah kota.
"Kami mengamankan satu orang muncikari serta seorang PSK dan dua orang lelaki hidung belang dari rumah kontrakan tersangka. Selama ini rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat prostitusi," kata Panit Reskrim Polsek Cianjur Ipda Dimas Wicaksono, Kamis.
Rumah yang dikontrak tersangka sejak beberapa bulan terakhir dijadikan tempat prostitusi terselubung. Tamu yang datang dapat menyewa kamar dan PSK yang sudah tersedia tanpa harus menyewa kamar hotel.
Tarif untuk satu kali main, tersangka memasang tarif PSK mulai dari Rp100 ribu dengan sewa kamar mulai dari Rp30 ribu sampai Rp100 ribu. Warga yang resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut akhirnya melapor ke polisi.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon selular, dan alat kontrasepsi dari dalam kamar rumah kontrakan tersebut," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHPidana tentang praktik pelacuran, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kasus prostitusi terselubung di Cianjur kembali dibongkar polisi. Kali ini tersangkanya seorang ibu rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar