Ibu Rumah Tangga Saksi Kasus Eks Wako Siantar
Rabu, 06 Juli 2011 – 01:26 WIB

Ibu Rumah Tangga Saksi Kasus Eks Wako Siantar
JAKARTA -- Secara maraton, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari para saksi perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan umum pada APBD Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Setelah pada Senin (4/7) penyidik memintai keterangan empat PNS di lingkungan Pemko Pematang Siantar, kemarin ada empat saksi lagi yang dipanggil ke gedung KPK. Sehari sebelumnya, empat PNS dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Risfani Sidauruk, Ariston Manurung, Tioria Napitu, dan Yani Muhammad Nasution.
Yang menarik, satu di antara empat saksi itu adalah ibu rumah tangga, Elfrida Dorowati Hutapea. Hanya saja, tidak ada keterangan resmi dari KPK mengenai kaitan Elfrida dengan perkara yang menjadikan mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, berstatus tahanan ini.
Bagian Humas KPK menyebutkan, tiga saksi lainnya adalah Kepala BKPM Pemko Pematang Siantar, Bonatua Lubis, seorang PNS di lingkungan Pemko Pematang Siantar, yakni Hari Pratama, dan Bagus Ginting (pensiun PNS).
Baca Juga:
JAKARTA -- Secara maraton, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari para saksi perkara dugaan korupsi pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan