Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu

jpnn.com, TANGSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Pop ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4,5 kilogram lebih kristal bening. “Penangkapan terhadap saudari Pop dari hasil pengembangan kami menangkap tersangka berinisal N sebulan lalu,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
Ferdy menjelaskan, anak buahnya langsung melakukan perburuan terhadap Pop di kediamannya wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang
Menurut Ferdy, barang haram tersebut ditemukan dari kamar tidur milik pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus teh China berisikan sabu-sabu dengan berat total 4.067 gram dan kristal bening lainnya yang dibungkus enam plastik klip seberat 528 gram.
“Tersangka mengaku sabu didapat dari R dan suaminya AH. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. (deden m rojani/ant/jpnn)
Pop mengaku sabu-sabu didapat dari R dan suaminya AH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat