Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, TANGSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Pop ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4,5 kilogram lebih kristal bening. “Penangkapan terhadap saudari Pop dari hasil pengembangan kami menangkap tersangka berinisal N sebulan lalu,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
Ferdy menjelaskan, anak buahnya langsung melakukan perburuan terhadap Pop di kediamannya wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang
Menurut Ferdy, barang haram tersebut ditemukan dari kamar tidur milik pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus teh China berisikan sabu-sabu dengan berat total 4.067 gram dan kristal bening lainnya yang dibungkus enam plastik klip seberat 528 gram.
“Tersangka mengaku sabu didapat dari R dan suaminya AH. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. (deden m rojani/ant/jpnn)
Pop mengaku sabu-sabu didapat dari R dan suaminya AH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap