Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu

Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Tangsel. Foto: Antara

jpnn.com, TANGSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Pop ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4,5 kilogram lebih kristal bening. “Penangkapan terhadap saudari Pop dari hasil pengembangan kami menangkap tersangka berinisal N sebulan lalu,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).

Ferdy menjelaskan, anak buahnya langsung melakukan perburuan terhadap Pop di kediamannya wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang

Menurut Ferdy, barang haram tersebut ditemukan dari kamar tidur milik pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus teh China berisikan sabu-sabu dengan berat total 4.067 gram dan kristal bening lainnya yang dibungkus enam plastik klip seberat 528 gram.

“Tersangka mengaku sabu didapat dari R dan suaminya AH. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. (deden m rojani/ant/jpnn)


Pop mengaku sabu-sabu didapat dari R dan suaminya AH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News