Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu

jpnn.com, TANGSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Pop ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4,5 kilogram lebih kristal bening. “Penangkapan terhadap saudari Pop dari hasil pengembangan kami menangkap tersangka berinisal N sebulan lalu,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
Ferdy menjelaskan, anak buahnya langsung melakukan perburuan terhadap Pop di kediamannya wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang
Menurut Ferdy, barang haram tersebut ditemukan dari kamar tidur milik pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus teh China berisikan sabu-sabu dengan berat total 4.067 gram dan kristal bening lainnya yang dibungkus enam plastik klip seberat 528 gram.
“Tersangka mengaku sabu didapat dari R dan suaminya AH. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. (deden m rojani/ant/jpnn)
Pop mengaku sabu-sabu didapat dari R dan suaminya AH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen