Ibu Rumah Tangga Tertangkap Simpan Sabu-Sabu

jpnn.com, LEBAK - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (26) warga Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Kepolisian Resor Lebak.
"Kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,60 gram dan satu unit mobil sedan," kata Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Asep Jamal, Selasa (10/9).
Penangkapan AM (26) dilakukan di Jalan Raya Pandeglang. Sebelumnya, petugas sudah mengincar ibu rumah tangga tersebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, petugas di lapangan mengawasi gerak-gerik pelaku sedang beroperasi mengedarkan narkoba di Kabupaten Lebak. Petugas kemudian menghentikan kendaraan pelaku di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung.
Petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan dalam kendaraan pelaku narkoba jenis sabu yang dibungkus permen kemasan juga amplop yang berisi dua bungkus plastik berisi sabu.
"Kami mengamankan sabu seberat 2,60 gram dan petugas terus mengembangkan kasus penangkapan AM yang diduga terlibat peredaran narkoba," katanya. (ant/jpnn)
Petugas Satnarkoba Polres Lebak AKP mengawasi gerak-gerik AM sedang beroperasi mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu