Ibu S Tega Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Sendiri, Apa Motifnya?

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang Kota menangkap seorang ibu berinisial S (38) lantaran tega membunuh anak yang baru dilahirkannya sendiri.
"Kami telah mengamankan seorang wanita berinisial S, ibu kandung bayi, di mana bayi tersebut ditemukan sudah meninggal dunia," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Maruli mengatakan bayi itu dilahirkan pelaku di sebuah kamar indekos wilayah Cipocok, Kota Serang pada Selasa (22/3) malam.
S kemudian membunuh anaknya dan menaruh korban di atas tempat tidur.
Selanjutnya, S berpura-pura melaporkan kepada pihak RT bahwa anaknya meninggal dalam kandungan.
Pihak RT melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, ternyata pembunuh bayi itu, yakni S.
"Motif sang ibu menghilangkan nyawa bayinya karena takut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya diketahui keluarga," ujar Maruli.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang ibu berinisial S (38) lantaran tega membunuh anak yang baru dilahirkannya sendiri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- Memprihatinkan, Satu Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kerbau
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas