Ibu Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bekal untuk Anak di Penjara

Ibu Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bekal untuk Anak di Penjara
Napi yang konsumsi sabu-sabu di lapas. Foto: JPG/Pojokpitu

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan, sabu-sabu seberat 3,28 gram dan 10 pil inex ini hasil dari pemeriksaan sipir lapas.

"Pihak lapas kemudian melaporkan ke Polres Probolinggo," ujar AKBP Alfian.

Sabu-sabu tersebut seharga Rp 3 juta, sedangkan 1 pil inex seharga Rp 200 ribu, total sabu dan pil seharga Rp 5 juta.

"Dari tersangka, polisi juga mengamankan ponsel yang digunakan untuk transaksi dan alat isap," imbuh AKBP Alfian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga sahabat karib di lapas ini dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (yos/jpnn)


Ibu dari seorang napi membawa sabu-sabu dalam bekal yang disiapkan untuk anaknya dalam penjara.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News