Ibu Tiga Anak Dijebloskan ke Penjara, Merengek Minta Dibebaskan Hakim
Kamis, 11 Juli 2019 – 10:50 WIB
BACA JUGA : Makin Panas, Hotman Paris Balik Sindir Galih Ginanjar yang Numpang Hidup Sama Istri
Mereka akhirnya menerima putusan. Menurut pengacara terdakwa Muhammad Hanim, fakta persidangan menunjukkan bahwa keduanya bukan pengedar maupun bandar. Mereka hanya sekali menggunakan narkoba.
''Keduanya juga telah mengakui perbuatannya. Jadi, saya anggap hukumannya sudah tepat," tutur Hanim. Di sisi lain, Damang Anubowo selaku jaksa juga menerima putusan itu. (den/c18/eko/jpnn)
Majelis hakim memvonis dua tahun tiga bulan penjara untuk ibu tiga anak bersama suaminya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- Kasusnya Berat, Ibu Rumah Tangga ini Dituntut 10 Tahun Penjara
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah