Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
Menikah Lagi Tanpa Izin Suami
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:50 WIB

Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. ”Jika terbukti, tersangka akan kami kenakan Pasal 279 KUHP tentang Pernikahan Tanpa Izin,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Raphael Lingga ST, melalui Kanit PPA Ipda Sri Jumiati, kemarin.
Sebab, tersangka Supriyati telah dilaporkan ke Polres Prabumulih oleh suaminya, Mursani (38), asal Desa Gunung Terang, karena telah menikah lagi tanpa seizinnya.
Baca Juga:
Dan saat menikah lagi dengan pria idaman lainnya, Yunus (37), warga Kecamatan Prabumulih Timur, tersangka Supriyati diduga mengaku berstatus perawan kepada petugas pegawai pencatat nikah (P3N).
Baca Juga:
PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir