Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan

Menikah Lagi Tanpa Izin Suami

Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sebab, tersangka Supriyati telah dilaporkan ke Polres Prabumulih oleh suaminya, Mursani (38), asal Desa Gunung Terang, karena telah menikah lagi tanpa seizinnya.

Dan saat menikah lagi dengan pria idaman lainnya, Yunus (37), warga Kecamatan Prabumulih Timur, tersangka Supriyati diduga mengaku berstatus perawan kepada petugas pegawai pencatat nikah (P3N).

”Jika terbukti, tersangka akan kami kenakan Pasal 279 KUHP tentang Pernikahan Tanpa Izin,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Raphael Lingga ST, melalui Kanit PPA Ipda Sri Jumiati, kemarin.

PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News