Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
Menikah Lagi Tanpa Izin Suami
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:50 WIB

Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. ”Jika terbukti, tersangka akan kami kenakan Pasal 279 KUHP tentang Pernikahan Tanpa Izin,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Raphael Lingga ST, melalui Kanit PPA Ipda Sri Jumiati, kemarin.
Sebab, tersangka Supriyati telah dilaporkan ke Polres Prabumulih oleh suaminya, Mursani (38), asal Desa Gunung Terang, karena telah menikah lagi tanpa seizinnya.
Baca Juga:
Dan saat menikah lagi dengan pria idaman lainnya, Yunus (37), warga Kecamatan Prabumulih Timur, tersangka Supriyati diduga mengaku berstatus perawan kepada petugas pegawai pencatat nikah (P3N).
Baca Juga:
PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya