Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas
Jumat, 30 November 2012 – 12:55 WIB

Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas
Kini pelaku dijerat pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Polisi juga menyita barang bukti berupa talenan, pipa dan pakaian korban berlumur darah," pungkas Anggraini. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nasib malang menimpa Aini Junistisia (4). Bocah ini tewas karena dianiaya ibu angkatnya, Nurlena (26), di kawasan Pondok Betung, Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang