Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas

Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas
Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas

Kini pelaku dijerat pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Polisi juga menyita barang bukti berupa talenan, pipa dan pakaian korban berlumur darah," pungkas Anggraini. (flo/jpnn)

JAKARTA - Nasib malang menimpa Aini Junistisia (4). Bocah ini tewas karena dianiaya ibu angkatnya, Nurlena (26), di kawasan Pondok Betung, Pondok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News