Ibu Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas
Jumat, 30 November 2012 – 12:55 WIB
Kini pelaku dijerat pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Polisi juga menyita barang bukti berupa talenan, pipa dan pakaian korban berlumur darah," pungkas Anggraini. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nasib malang menimpa Aini Junistisia (4). Bocah ini tewas karena dianiaya ibu angkatnya, Nurlena (26), di kawasan Pondok Betung, Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi