Ibu Tiri Atut Kena PAW
Kata dia, ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa saat rapat paripurna dikarenakan menantu Atut itu sedang cuti karena akan menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, Muchtar Idris mengatakan, dengan diangkatnya dia sebelum anggota DPRD Kota Serang, maka ia akan melayani aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapnya. "Namun, yang pasti saya akan menyesuaikan diri dulu," tuturnya.
Wakil Walikota Serang Nana Suryana mengatakan, momen pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kemarin merupakan titik pemberhentian sejenak bagi anggota dewan yang lain untuk sejenak merefleksi kembali arti kehadirannya terutama tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dengan demikian, momen kemarin tidak saja berarti penting hanya bagi Muchtar Idris, tetapi memiliki makna mendalam bagi segenap Anggota DPRD Kota Serang. (nna)
SERANG - Ibu tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Ratna Komalasari dikenakan sanksi pergantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya