Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta
Jumat, 12 Agustus 2016 – 14:55 WIB
Setelah kejadian itu, Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak. "Selama proses hukum ini kita yang mengawasi," tutupnya. (opi/iil)
BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja