Ibukota Dikuasai Demokrat, Disusul PKS
Sabtu, 11 April 2009 – 21:49 WIB
JAKARTA – Data suara yang masuk ke Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur Jakarta Pusat hingga Sabtu malam (11/04) pukul 21.40 Wib, menampilkan gambaran Ibukota DKI Jakarta dikuasai Demokrat dengan perolehan suara sementara 10.056 atau sekitar 37,58 persen. Di posisi kedua, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 5.074 atau sekitar 18,96 persen.
PKS sebenarnya smepat memasang target besar dengan merebut tahta di wilayah DKI ini. Apalagi, dalam kampanye terbuka putaran akhir lalu, hanya PKS yang mampu memutihkan Gelora Bung Karno dengan jumlah massa terbesar. Rupanya, melihat hasil data yang masuk partai dakwah tersebut harus menahan diri.
Baca Juga:
Sementara, PDI Perjuangan menduduki posisi ketiga dengan perolehan 2.380 suara atau sekitar 8,89 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) raup posisi keempat dengan perolehan 1.667 atau sekitar 6,23 persen. Sementara, Partai Golkar harus rela di posisi kelima dengan perolehan 1.499 suara atau sekitar 5,6 persen.
Partai Gerindra berani menduduki posisi keenam dengan perolehan 1.432 suara atau sekitar 5,35 persen, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 1.083 suara atau sekitar 5,35 persen. Partai Damai Sejahtera (PDS) memperoleh suara 947 atau sekitar 3,54 persen, disusul Partai Hanura dengan perolehan 484 suara atau sekitar 1,80 persen. Posisi sepuluh besar ditempati Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 284 suara atau sekitar 1,06 persen.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA – Data suara yang masuk ke Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur Jakarta Pusat hingga Sabtu malam (11/04) pukul 21.40 Wib,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar