Ibunda Bagai Salak Berduri

Ibunda Bagai Salak Berduri
Ibunda Bagai Salak Berduri
Akibatnya, KPU hanya menyingsingkan lengan untuk kasus gugatan Pilpres di MK. Tak kepalang jika kubu Mega-Pro memboyong bukti yang lengkap sampai 50 berkas dokumen bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan. Bukti itu, antara lain, berupa data penggelembungan suara di sejumlah daerah, hatta total ada 28 juta suara mengalir ke pasangan calon SBY-Boediono.

Syahdan, penggelembungan suara itu ditemukan di 22 provinsi. Petitum kubu Mega-Prabowo menuntut agar pemilihan presiden 2009 diulang. Diduga terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

 

Bahkan, kubu Mega-Pro meminta penghitungan suara ulang di sejumlah daerah bermasalah dan pemilihan putaran kedua. Untuk penghitungan ulang, mereka telah mengumpulkan bukti berupa formulir C-1 atau formulir rekapitulasi di tempat pemungutan suara.

 

Pemilihan putaran kedua mereka gugat karena dalam perhitungan kubu ini ternyata perolehan suara Yudhoyono-Boediono tak mencapai 60,8 persen. Kira-kira hanya mencapai 48,6 persen. Daftar pemilih tetap pun masih kasus. Banyak nomor induk kependudukan, nama, tempat-tanggal lahir, dan alamat pemilih yang ganda.

SANG ibunda itu luar biasa. Apapun putusan yang diambil Mahkamah Agung (MA) dan DPR, tetapi jika bertentangan dengan konstitusi, maka palu Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News