Ibunda Bagai Salak Berduri
Jumat, 31 Juli 2009 – 15:01 WIB
Tuntutan pembatalan hasil penghitungan suara juga diajukan kubu Jusuf Kalla-Wiranto ke MK. Mereka meminta agar keputusan penghitungan suara dibatalkan. Mereka bisa membuktikan bahwa kecurangan dilakukan secara sistematis dan massif, dan bisa mengubah hasil pilpres.
Pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak diberitahukan kepada calon presiden juga digugat kubu JK-Win. Lagipula, banyak ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Total ada 30 juta nama dengan tanggal lahir dan NIK yang sama, dan dinilai menguntungkan pasangan tertentu.
Walau belum bertarung di MK, tetapi aksi berbalas pantun sudah terdengar. Kubu SBY membantah adanya penggelembungan 28 juta suara seperti dituduhkan itu. Bahkan, kubu incumbent ini siap pula membuktikan bahwa kubu Mega-Pro juga melakukan kecurangan. Presiden SBY bahkan mengajak semua pihak memakal akal sehat, namun tetap siap “bertempur” di MK.
Tak pelak, MK menjadi benteng terakhir dari “pertahanan” demokrasi di Tanah Air. Mampukah MK mengemban tugas yang berat dan mulia itu? Beberapa kasus membuktikan publik lega. Putusan MK yang menetapkan bahwa dasar keterpilihan seorang anggota legislatif bukanlah nomor urut, melainkan jumlah suara yang diraih, dinilai demokratis.