Ibunda Brigadir J Tolak Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf dan Ricky lalu Menyebut Tuhan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Rosti menyebut kata maaf sangat gampang diucapkan setiap orang, termasuk para pembunuh Brigadir J.
Namun, Rosti menyebut dia tak memerlukan hal tersebut untuk saat ini.
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti.
Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.
"Buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," kata Rosti.
Kuat Ma'ruf diketahui menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti Simanjuntak selaku ibunda Brigadir J menolak permintaan maaf dari Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Info Terbaru dari PT DKI Jakarta Soal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo dkk
- Tok, Tok, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara