Ibunda Gloria Hamel Sebut Setoran Rp 50 Juta Tak Menjamin Jadi WNI
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Gloria Natapradja Hamel, Ira Hartini mengungkapkan fakta mengejutkan soal dana naturalisasi Rp 50 juta untuk anak setengah Indonesia. Menurut Ira, dana tersebut memang masuk ke kas negara tapi fakta di lapangan banyak yang sudah bayar Rp 50 juta tapi tidak bisa menjadi WNI. Alhasil status kewarganegaraannya tidak jelas.
Atas dasar itulah, lanjut Ira, dirinya mengajukan jusidicial review UU Kewarganegaraan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sayangnya, gugatannya tersebut tidak dikabulkan MK.
"Anak yang setengah ini kan ada darah Indonesia juga. Kami patuh terhadap putusan MK tapi kami minta jangan terlalu mahal lah biaya naturalisasinya," ujar Ira dalam dialog live di salah satu TV swasta, Selasa (5/9).
Ira yang bersuamikan pria berkebangsaan Prancis ini menyebutkan, tidak semua wanita Indonesia yang menikah dengan pria bule mampu secara finansial. Walaupun sebagai ortu, akan berupaya semaksimal mungkin agar anaknya bisa mendapatkan kewarganegaraan.
"Nggak semua bule loh mampu makanya banyak anak hasil kawin campur tidak punya kewarganegaraan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Gloria memang mendapatkan jalur khusus dari Kemenkumham untuk menjadi WNI. Namun, banyak anak setengah Indonesia yang meminta keadilan. "Mereka bilang kok Gloria bisa dapat jalur khusus. Gloria memang diberi jalur khusus tapi Pak Menterinya kan nggak mungkin kasi uang Rp 50 jutanya," ucapnya.
Agar anak setengah Indonesia bisa mendapatkan status WNI, Ira mengulkan agar syaratnya dipermudah dan biayanya jangan terlalu mahal.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Di Depan Ridwan Kamil, Warga Condet Tegaskan Pilih Normalisasi dibanding Naturalisasi
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- Pengumuman untuk Seluruh WNI: Jangan Bepergian ke Lebanon, Iran dan Israel
- Dirjen Imigrasi Buka Layanan Paspor Elektronik untuk WNI di Frankfurt